Pengupahan Buruh Indonesia

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengupahan seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Beleid itu mengatur banyak hal terkait pengupahan termasuk penetapan upah minimum. PP Pengupahan mengatur upah minimum ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.

Perhitungan upah minimum menggunakan formula yang memperhatikan inlfasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB) nasional. Pemerintah telah menetapkan inflasi dan pertumbuhan PDB tahun 2018 sebesar 8,03 persen.

Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Adriani, mengatakan formula itu sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum. Dewan Pengupahan di setiap daerah harus menggunakan presentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah itu sebagai acuan dalam menghitung besaran upah minimum.

Sumber : Faktor Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *